Bandar Udara Betoambari (bahasa Inggris: Betoambari Airport) (IATA: BUW, ICAO: WAWB), adalah bandar udara yang berada di dekat Bau-Bau, kota di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia.
Bandar udara ini berada di ketinggian 32 meter (105 ft) di atas permukaan laut. Bandar udara ini memiliki satu landasan pacu dengan arah 04/22.
Lapangan Terbang Perintis Betoambari mulai dibangun pada awal Pelita II tahun 1975/1976, dimana pada waktu itu Kepala Daerah Tingkat II Buton menyediakan lahan yang beralamat di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau. Pendirian lapangan terbang perintis tersebut dikoordinasikan melalui Kepala Kantor Daerah Penerbangan IV Sulawesi/Maluku yang dijabat oleh M. Panggabean. Pembangunan mulai dilakukan oleh Batalyon Zipur Makassar di bawah pimpinan Letnan Guntoro karena lahan pembangunan lapangan terbang tersebut terdiri dari batu cadas sehingga untuk meratakannya disamping menggunakan alat berat juga menggunakan bahan peledak.
Pada tahun 1976 lapangan terbang perintis betombari rampung dengan panjang landasan pacu 820 x 23 meter dan pengoperasiannya diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Sultan Hamengkubuwono IX pada tanggal 22 oktober 1976 dan didampingi oleh Kepala Daerah Tingkat II Buton beserta jajarannya, pada saat itu dijabat oleh Bapak Letkol Inf. Hamzah dan menunjuk Drs. H. La Ode Makmuni, yang saat itu masih menjabat camat Betombari dilantik sebagai Kepala Lapangan Terbang Perintis/Pelabuhan Udara Betoambari Buton.
Seiring dengan kemajuan Lapangan Terbang Perintis Betoambari Buton dan sistem pengelolaannya, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Buton berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Buton No. 82/KBD/78 Tanggal 07 November 1978 Tentang Penyerahan Hak Milik Tanah Lokasi Lapangan Terbang Perintis Betoambari Buton, seluas 58,14 Ha pengelolaannya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Setelah beberapa tahun berjalan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.68/HK.207PHB/83 Tanggal 19 Februari 1984 Tentang Penyempurnaan Kelas, Pembentukan/Perombakan Pelabuhan Udara di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, maka pengelolaan Lapangan Terbang Perintis Betoambari Buton diserahterimakan dari Pemerintah Daerah Tingkat II Buton kepada Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Setelah beberapa tahun berjalan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.68/HK.207PHB/83 Tanggal 19 Februari 1984 Tentang Penyempurnaan Kelas, Pembentukan/Perombakan Pelabuhan Udara di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, maka pengelolaan Lapangan Terbang Perintis Betoambari Buton diserahterimakan dari Pemerintah Daerah Tingkat II Buton kepada Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Tugas dan Tanggung Jawab Pengelolaan Lapangan Terbang Perintis No. BA.138/KP.104/WP.IV-1984 Tanggal 09 Mei 1984, berganti nama menjadi Bandar Udara Betoambari Baubau, dan sebagai Kepala Bandar Udara Betoambari Baubau saat itu yakni Marthein Rumondor berdasarkan SK.KPRIN.127/KP.127/KP.409/WP.V-1984 Tanggal 17 April 1984.